Melalui Merdeka Belajar, kurikulum didesain lebih adaptif, memungkinkan peserta didik untuk belajar sesuai dengan minat dan bakatnya. Guru diberikan kebebasan dalam memilih pendekatan pembelajaran yang lebih kreatif dan efektif, sementara sekolah dan perguruan tinggi mendapatkan otonomi lebih dalam mengelola sistem pendidikan mereka.
Program ini mencakup berbagai kebijakan seperti Asesmen Nasional sebagai pengganti Ujian Nasional, kebebasan dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
Dengan adanya Merdeka Belajar, diharapkan pendidikan di Indonesia dapat lebih inklusif, relevan dengan perkembangan zaman, dan mampu mencetak generasi yang kritis, kreatif, serta siap menghadapi tantangan global.